
Bahwa terdapat laporan dari masyarakat melalui Whatsapp terkait penipuan yang mengatasnamakan dari pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Modus penipuan tersebut adalah menawarkan lelang kendaraan kemudian meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang.
Agar setiap informasi yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Bojonegoro maupun Pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Bojonegoro dapat ditanyakan melalui hotline resmi kami melalui nomor WhatsApp 081110517483.
| Hari ini | 18 |
| Kemarin | 75 |
| Minggu ini | 167 |
| Bulan ini | 855 |
| Total | 8464 |