Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
a. meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur;
b. meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur;
c. meningkatnya disiplin SDM aparatur;
d. meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur; dan
e. meningkatnya profesionalisme SDM.
Atas dasar hal tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan manajemen SDM, yaitu:
1. Aspek Pemenuhan
a. Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
b. Pola Mutasi Internal
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
c. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
d. Penetapan Kinerja Individu
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
1) telah memiliki penilaian kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi;
2) ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya;
3) telah melakukan pengukuran kinerja individu secara periodik; dan
4) hasil penilaian kinerja individu telah dilaksanakan/diimplementasikan mulai dari penetapan, implementasi dan pemantauan.
e. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti pelaksanaan Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/ diimplementasikan; dan
f. Sistem Informasi Kepegawaian
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti pelaksanaan sistem informasi kepegawaian pada unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala.
2. Aspek Reform
Aspek reform diukur dengan melihat kondisi apakah:
a. Kinerja Individu
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya;
b. Assessment Pegawai
Diukur dengan melihat apakah hasil assessment telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai;
c. Pelanggaran Disiplin Pegawai
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah terjadi penurunan pelanggaran disiplin pegawai;
| Hari ini | 60 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 120 |
| Bulan ini | 1775 |
| Total | 9330 |