Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah:
a. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan;
b. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan; dan
b. Meningkatnya kinerja unit kerja/satuan kerja.
Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana, yaitu:
1. Aspek Pemenuhan
1) Prosedur Operasional tetap (SOP) Kegiatan Utama Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:
2) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, yaitu:
3). Keterbukaan Informasi Publik Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:
2. Aspek Reform
Aspek reform diukur dengan melihat kondisi apakah:
1) Peta Proses Bisnis Mempengaruhi Penyederhanaan Jabatan dilakukan dengan melihat apakah telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan ;
2) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi;
3). Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat;
| Hari ini | 60 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 120 |
| Bulan ini | 1775 |
| Total | 9330 |