elah ditemukan adanya penyalahgunaan identitas Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Bpk. Zondri, S.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bpk. Wahyudiono, S.H., oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui akun WhatsApp dengan nomor 0856-5720-9279 dan 0858-3175-3677.
Dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bojonegoro agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk permintaan uang, bantuan, atau informasi pribadi yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi Kejaksaan, serta memastikan setiap komunikasi dilakukan melalui saluran resmi Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Apabila menerima pesan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan, dimohon untuk segera melaporkan ke hotline resmi Kejaksaan Negeri Bojonegoro dengan nomor 0811-1051-7483.
| Hari ini | 25 |
| Kemarin | 75 |
| Minggu ini | 172 |
| Bulan ini | 857 |
| Total | 8466 |