Selasa, 23 Juni 2026
Dalam upaya menjamin masa depan dan perlindungan hukum bagi anak-anak terlantar di Kabupaten Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Pengadilan Agama Bojonegoro mempererat sinergi melalui pertemuan strategis di ruang kerja Ketua PA Bojonegoro.
Pertemuan antara Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ibu Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., dengan Ketua PA Bojonegoro, Bapak Sutikno, S.Ag., M.H., ini difokuskan pada penguatan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait percepatan penyelesaian perkara perwalian anak.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap anak, khususnya dari keluarga tidak mampu dan anak terlantar, mendapatkan kepastian status hukum dan hak-haknya. Sinergi ini juga didasarkan pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perwalian Anak.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan mendukung percepatan penyelesaian perkara perwalian melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), demi memastikan setiap anak mendapatkan hak konstitusionalnya serta perlindungan hukum yang layak demi masa depan mereka yang lebih baik.
| Hari ini | 39 |
| Kemarin | 53 |
| Minggu ini | 39 |
| Bulan ini | 1875 |
| Total | 12750 |