Bahwa pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025, sekira pukul 10.00 WIB bertempat diruang sidang Candra Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya berlangsung persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Mobil Siaga BKK Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Bojonegoro dengan Terdakwa Syafaatul Hidayah, Indra Kusbianto, Heny Sri Setyaningrum, Ivonne, dan Anam Warsito, dengan acara Sidang Pemeriksaan Saksi-saksi.
Susunan Persidangan adalah sebagai berikut :
* Ibu. Arwana, SH. (Hakim Ketua);
* Bpk. Athoillah, SH. (Hakim Anggota 2);
* Bpk. Ibnu Abas Ali, SH., MH.(Hakim anggota 3);
* Bpk. Hari Santoso, S.H. (Panitera Pengganti);
* Bpk. Tarjono, SH. (Jaksa Penuntut Umum);
* Ibu Nuraini Prihatin, S.H., M.H. (Jaksa Penuntut Umum);
* Ibu Agung Sih Warastini, S.H. (Jaksa Penuntut Umum);
* Penasihat Hukum masing-masing Terdakwa.
| Hari ini | 77 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 133 |
| Bulan ini | 1783 |
| Total | 9337 |