Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Bpk. M. Agung Dharmawan, S.H., M.H. dan Bpk. Tarjono, S.H., telah melaksanakan Persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021 an. Terdakwa Heru Sugiharto Bin Soedjono.
Adapun agenda persidangan tersebut adalah Pemeriksaan Saksi Ahli.
| Hari ini | 70 |
| Kemarin | 81 |
| Minggu ini | 145 |
| Bulan ini | 834 |
| Total | 8444 |