Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Bpk. M. Agung Dharmawan, S.H. dan Bpk. Tarjono, S.H., telah melaksanakan Persidangan Lanjutan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dana BKKD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 a.n. Terdakwa Heru Sugiharto.
Adapun agenda sidang hari ini adalah Pembuktian dengan agenda Pemeriksaan Saksi di luar berkas perkara atas permintaan Majelis Hakim.
| Hari ini | 33 |
| Kemarin | 55 |
| Minggu ini | 219 |
| Bulan ini | 547 |
| Total | 9952 |